Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pembawa 2 Paket Sabu
- 06 Februari 2020 - 12:40 WIB
Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus seorang lelaki berinisial Al (35) warga Kecamatan Kapuas Murung, karena kedapatan membawa 2 paket klip kecil kristal bening diduga sabu dengan berat 0,62 gram.