Usai Memperkosa Bocah SD, Pelaku Berikan Uang Rp 100 Ribu, Berharap Tidak Dilaporkan
- 29 Juli 2020 - 16:35 WIB
Pelaku pemerkosa bocah perempuan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban. Pemberian uang tersebut sebagai harapan agar aksinya tidak dilaporkan kepada keluarganya.