Wanita Tersangka Penampung Emas Ilegal Mulai Jalani Persidangan
- 19 Oktober 2022 - 01:00 WIB
Wanita ini terjaring Tim Operasi Peti Telabang 2022. Ia ditangkap di toko emasnya Sumber Abadi yang berada di Pasar Tumbang Jutuh Jalan Trans Palangka Raya-Tewah, Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.
Penampung Emas Ilegal Mulai Disidangkan di PN Nanga Bulik
- 07 Oktober 2022 - 17:40 WIB
Terdakwa perkara pertambangan mineral dan batu bara, Rampun (46), mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Jumat 7 Oktober 2022. Pria ini terjaring operasi penambangan emas tanpa izin jajaran Polres Lamandau di jalan Trans Kalimantan Simpang Sepaku.