Pengedar Sabu Pasrah Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- 01 Juli 2020 - 20:11 WIB
Atas putusan inimajesli hakim memberikan hak kepada terdakwa, terima pikir - pikir atau banding, terdakwa pun pasrah menerimanya
-->
Atas putusan inimajesli hakim memberikan hak kepada terdakwa, terima pikir - pikir atau banding, terdakwa pun pasrah menerimanya