Ormas Dayak Kotim: Jangan Tebang Pilih Membasmi Peredaran Miras
- 20 Juni 2021 - 08:00 WIB
Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Kotim?dan pihak berwenang lainnya tidak tebang pilih dalam membasmi peredaran minuman keras (Miras) ilegal.?
Masyarakat Diminta Segera Melapor Jika Temukan Toko Minuman Keras Layani Pembeli
- 24 April 2021 - 14:50 WIB
Sebagian masyarakat mengeluhkan masih ada saja toko menjual minuman keras (miras) di bulan Ramadan. Hal itupun menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu masyarakat diminta?memberikan informasinya dengan cepat saat toko tersebut sedang melayani pembeli.
Legislator Dorong Penertiban Penjual Miras di Kotim
- 24 Maret 2021 - 14:55 WIB
Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pemerintah kabupaten segera merealisasikan wacana penertiban minuman keras (miras) yang sudah lama digaungkan.
Anggota DPRD Ini Prihatin dengan Peredaran Miras di Kotim
- 10 Agustus 2020 - 20:00 WIB
DPRD sudah beberapa kali mendesak agar Satpol PP Kotim dikerahkan untuk menertibkan semua warung dan toko miras ilegal. Namun hal itu tidak kunjung dilakukan.
Penangkapan Dua Tersangka Produsen Miras Dipicu Peredaran Marak Saat Pandemik Covid-19
- 29 Juni 2020 - 14:40 WIB
Penangkapan terhadap dua tersangka pemilik pabrik miras yang berlokasi di Jalan Pasir Putih RT 11, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai pada 24 Juni 2020, dipicu dari maraknya peredaran miras saat masa pandemi covid-19. Pelaku diamankan setelah digerebek anggota Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Polsek Kapuas Barat Cek Peredaran Miras Jaga Kamtibmas
- 20 Desember 2019 - 16:40 WIB
Anggota Polsek Kapuas Barat melakukan pengecekan peredaran minuman keras atau miras di wilayah setempat untuk menjaga kondusifitas situasi kamtibmas jelang Natal dan tahun baru pada Jumat, 20 Desember 2019.
Sambangi Toko Miras Dekat Pesantren, Polisi Sebut Pedagang Kantongi Izin dari Pemkab
- 22 Maret 2018 - 00:20 WIB
Polisi menyambangi toko miras itu. Dan pemilik toko bisa menunjukkan izin yang dikeluarkan pemerintah daerah.