Polda Kepri Musnahkan 1.220,7 Gram Sabu
- 29 November 2019 - 07:30 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti 1.220,7 gram narkotika jenis sabu-sabu yang didapatkan dari tiga orang tersangka dalam dua kasus berbeda pada November 2019.