Polres Kendari Tangkap 6 Pelajar Komplotan Pencuri Sepeda
- 22 September 2020 - 01:00 WIB
Ke 6 tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
-->
Ke 6 tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara