Pria Begal Payudara Terancam 15 Tahun Penjara
- 31 Januari 2023 - 15:09 WIB
Seorang pria cabul yang ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya terancam 15 tahun penjara. Tindak pidana pencabulan tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan rumah makan padang Saraso.