Remaja Bawa Senjata Tajam Terancam 5 Bulan Penjara
- 07 Februari 2020 - 09:30 WIB
Remaja berusia 17 tahun terancam hukuman selama 5 bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata tajam atau Sajam. Bambang Nugroho, penasihat hukumnya mengatakan,terdakwa mengajukan pembelaan dengan meminta keringanan hukuman.