Perusahaan Sebut, Aksi Pemortalan Karena Masalah Internal Koperasi
- 23 Januari 2018 - 12:10 WIB
Aksi sejumlah warga Desa Pamalian ini mereka lakukan sebagai tuntutan mereka yang selama bertahun-tahun ini tidak pernah merasakan sisa hasil kebun (SHK) koperasi mereka.