Pria Ini Rusak Spanduk Pasangan Calon karena Kesal Terantuk Kayu
- 28 Maret 2018 - 14:10 WIB
Polisi telah mengamankan pria tersebut, karena melakukan tindak pidana pemilihan dan terancam hukuman 6 bulan penjara.
-->
Polisi telah mengamankan pria tersebut, karena melakukan tindak pidana pemilihan dan terancam hukuman 6 bulan penjara.