KPK Setor Rp 10 Miliar Uang Pengganti dan Denda 4 Terpidana Korupsi
- 17 Juli 2021 - 16:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp10 miliar ke Kas Negara dari pembayaran uang pengganti dan uang denda empat terpidana tindak pidana korupsi.
Terdakwa Mengaku Ditelpon Penyidik untuk Permintaan Uang Pengganti
- 26 November 2019 - 20:20 WIB
Komisaris Utama PT Talawang Nampara Perkasa, terdakwa Yasmun mengaku, permintaan uang pengembalian senilai Rp 39 juta dilakukan melaui telepon oleh penyidik. Hal itu diungkapkan saat perisdangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 26 November 2019.