Perusahaan di Lamandau Diminta Berikan Upah Sesuai UMK
- 24 Januari 2023 - 12:30 WIB
Sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Lamandau diminta memberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan dewan pengupahan setempat.
-->
Sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Lamandau diminta memberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan dewan pengupahan setempat.