Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Insiden Tongkang Hantam Bangunan Warga di Sungai Dinilai Bentuk Kelalaian

  • Oleh Naco
  • 13 Agustus 2018 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kalangan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur menekankan agar persoalan insiden tongkang pengangkut galian C yang menabrak lanting, rumah dan perahu di Sungai Mentaya, tepatnya kawasan Jalan Iskandar 7, 9 dan 10, Kecamatan MB Ketapang, agar diselesaikan sesuai koridor.

“Bisa dilihat bersama sungai ini besar. Artinya ada sedikit kelalaian," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Sanidin saat memantau lokasi insiden itu, bersama anggotanya, M Shaleh dan Hary Rahmad Panca Setia.

Pihaknya berharap kepada instansi yang berwenang untuk memperhatikan hal ini, termasuk soal ganti rugi. Ditekankan, agar ada tanggungjawab dari pihak tongkang.

Sanidin menyayangkan kejadian itu yang merusak lanting dan rumah warga di bantaran sungai. Untungnya, kejadian ini tidak memakan korban jiwa.

"Kami berharap agar ini jadi pembelajaran , Kami akan pantau  perkembangan masalah ini, bagaimanapun ini masyarakat kita. Pengusaha kita bina, begitu juga dengan masyarakat kita," tandasnya.

Terkait penyelesaian yang dilakukan, Sanidin memercayakan kepada pihak angkutan dan korban. Apabila memang tidak ada itikad baik untuk penyelesaian, pihaknya akan kembali turun tangan. 

Sementara itu, Hary Rahmad Panca Setia menambahkan, masalah ini harus segera dituntaskan sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi dari keluhan warga sebagain lanting itu sebagai tempat mata pencaharian mereka.

"Artinya selama belum ada ganti rugi selama itu juga warga tidak bisa bekerja. Ini tidak kita inginkan. Pihak manajemen sudah turun agar segera selesaikan. Begitu juga dengan instansi terkait agar jangan anggap remeh masalah ini," tutupnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru