Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Tepati Janji Angkat Honorer BOS

  • Oleh Naco
  • 07 November 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendesak pemkab menepati janji mengangkat tenaga honorer dari guru yang digaji dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Janji pemkab itu harus diimplementasikan secara nyata melalui APBD Kotim 2020 ini," kata Rimbun, Kamis, 7 November 2018.

Janji itu masih segar diingatan tenaga honorer BOS di sekolah. Yakni, janji sekda yang ingin mengangkat tenaga kontrak atau honorer daerah yang digaji dari APBD.

"Jangan hanya bisa berikan angin surga kepada tenaga honorer, apalagi ada dari mereka yang menghonor hingga bertahun-tahun,“ kata Rimbun.

Meski ada penerimaan CPNS, tetapi dengan itu bukan berarti bisa menutupi kebutuhan tenaga guru di lapangan. Hanya sebagian kecil saja yang bisa diakomodir melalui kuota CPNS.

"Kami menuntut agar janji pengangkatan tenaga kontrak dari guru kontrak status dana BOS tersebut," tegasnya.

Rimbun menegeaskan, jika janji ini tidak direalisasi tahun 2020 nanti, maka publik akan tahu pemerintah selama ini hanya memberikan omong kosong.

Rimbun menambahkan, gaji yang dibayar dari dana BOSDA itu sangatlah kecil. Bahkan untuk guru di sekolah dasar dan lanjutan, ada yang hanya digaji Rp 500 ribu per bulan. Dan itudibayar setiap 3 bulan sekali. (NACO/B-11)

Berita Terbaru