Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komite Sekolah Jangan Jadi Corong Pungutan Beratkan Orang Tua Murid

  • Oleh Naco
  • 27 April 2020 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menegaskan agar komite sekolah bisa jadi corong agar tidak adanya pungutan yang memberatkan pihak wali murid setiap tahun.  

Riskon menekankan agar peran komite sekolah memang betul menjadi wadah orang tua murid untuk membantu  peningkatan sarana dan prasarana sekolah. 

"Maka dari itu kita harapkan kedepan agar peran dari komite sekolah agar selalu di evaluasi," kata Riskon, Senin, 27 April 2020.

Menurutnya tidak sedikit komite sekolah di lingkungan dunia pendidikan di Kotim ini, tidak aktif dan belum optimal dalam rangka membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang ada.

Dia mengakui bahwasanya lahirnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah adalah dalam rangka agar para orang tua murid diberikan ruang agar mempunyai rasa kepedulian dan tanggung jawab untuk dunia pendidikan. 

Jika  saja peran dari komite sekolah bisa optimal mereka yakin tidak terlalu berat pekerjaan rumah dari pemkab dalam hal pemerataan fasilitas pendidikan di Kotim.

Riskon juga menyoroti ada juga sebagian sekolah yang menyalahgunakan fungsi komite. Di mana komite justru menjadi beban bagi wali murid. 

Musyawarah mufakat dilakukan hanya segelintir orang saja sehingga keputusannya tentu mengejutkan. Pada akhirnya menjadi sebuah polemik di dunia pendidikan disetiap tahun ajaran.

“Jangan juga komite memutuskan untuk membantu sekolah itu hanya dengan keputusan segelintir. Upayakan  melibatkan minimal 70 persen wali atau orang tua murid sehingga keputusannya tidak menjadi polemik ketika diterapkan nantinya, karena setiap tahun jadi polemik," tadasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru