Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini yang Dilakukan KPU Kapuas Setelah DPT Ditetapkan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Oktober 2020 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas untuk Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng secara resmi telah ditetapkan, dengan jumlah sebanyak 258.524 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura mengatakan setelah selesainya penetapan DPT ini, maka pihaknya akan melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Terkait dengan tahapan karena DPT sudah ditetapkan maka finalisasi DPT ini adalah awal untuk sebagai tolak ukur angka pencetakan surat suara," kata Jamilah, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Ia menjelaskan untuk jumlah surat suara nantinya tentu akan sesuai dengan DPT yang secara resmi sudah ditetapkan tadi malam, sehingga semuanya akan mengacu pada hal tersebut.

"Jumlah surat suara yang akan dicetak sesuai dengan jumlah pemilih di Kabupaten Kapuas untuk Pilkada Kalteng, 9 Desember 2020 nanti," tuturnya.


Jamilah berharap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 khususnya di Kabupaten Kapuas bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan serta jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami juga berharap tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dapat maksimal," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru