Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Penyebaran Covid-19, DPMPTSP Seruyan Tutup Sementara Layanan Tatap Muka

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 15 Desember 2020 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Seruyan, menutup sementara pelayanan tatap muka.

Kepala DPMPTSP) Seruyan, Agung Setiawan menyampaikan, penutupan seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan melalui tatap muka untuk sementara, dilakukan sejak Selasa, 15 Desember 2020 atau hari ini.

“Penutupan sementara layanan tatap muka ini, untuk menyikapi peningkatan kasus Covid-19  dan sebagai upaya untuk mencegah penyebarannya,” kata Agung.

Menurutnya, dengan penutupan layanan tatap muka ini,  untuk masyarakat yang hendak mengajukan permohonan, bisa  dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi secara online.

“ Untuk perizinan berusaha dapat mengakses situs www.oss.go.id sementara untuk perizinan lainnya dapat mengakses www.sicantikui.layanan.go.id.,” jelasnya.

Kemudian, bagi pemohon dapat menggunakan  layanan bantuan via telepon, whatsapp, sms dan email. Untuk  berkonsultasi atau bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan saat mengajukan permohonan secara online.

Sementara bagi pemohon yang hendak menyampaikan dokumen permohonan perizinan secara manual dapat mengirimkan melalui via pos ke DPMPTSP Kabupaten Seruyan Jalan M T Haryono, Kuala Pembuang Kode Pos 74211 atau melalui email [email protected]. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru