Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelurahan Kuala Pembuang II akan Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 21 Desember 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam waktu dekat masyarakat di Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir akan menggelar kegiatan Pemilihan Ketua RT  serentak.

Lurah Kuala Pembuang II, Janius Gafur mengatakan, di gelarnya Pemilihan Ketua RT serentak ini,  dilatar belakangi  adanya  permintaan masyarakan agar dilaksanakan  pemilihan RT.

“Dengan adanya kegiatan pemilihan RT ini, kita harapkan akan dapat memperbaiki administrasi lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Kuala Pembuang II,” katanya, Senin 21 Desember 2020.

Selain itu, pemilihan ini untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan. Disana  telah dinyatakan bahwa masa jabatan Ketua RT adalah 5 tahun dan bisa menjadi Ketua RT lagi  selama 1 periode berikutnya.

“Untuk Kelurahan Kuala Pembuang II, sebanyak 33 RT dan 3 RW yang akan melaksanakan  pemilihan secara serentak,” jelasnya.

 

Dalam kegiatan ini, di setiap RT telah terbentuk panitia pemilihan yang akan menjaring calon ketua sesuai persyaratan yang di tetapkan, kemudian nanti akan dipilih secara langsung oleh masyarakat setempat. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru