Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Bartim Gelar Rapat Kerja Persiapan Perselisihan Hasil Pilgub Kalteng 2020

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 Desember 2020 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - KPU Barito Timur menggelar rapat kerja persiapan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di tingkat kabupaten, Minggu, 27 Desember 2020.

Rapat kerja yang digelar di aula Dinas Pendidikan Barito Timur tersebut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU setempat serta Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dari 10 kecamatan yang ada di Barito Timur.

Ketua KPU Barito Timur Andy Amyanu Gandrung menyampaikan, rapat kerja tersebut diadakan berdasarkan surat KPU Nomor 1232/PY.02.1-SD/03/KPU/XII/2020 perihal persiapan menghadapi perkara pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2020.

"Tujuannya untuk mengidentifikasi dokumen hasil pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta dokumen rekapitulasi hasil perhitungan suara di PPK maupun KPU Barito Timur yang berada dalam kotak suara," jelas Andy di Tamiang Layang.

Selain itu, juga untuk mengidentifikasi dokumen berupa rekomendasi panwas TPS, panwas desa atau kelurahan serta bawaslu kabupaten yang berdasarkan kondisi dalam proses pelaksanaannya diprediksi cukup berpotensi menjadi alat bukti yang akan diajukan oleh pasangan calon selaku pemohon atau sebagai dokumen alat bukti bagi KPU provinsi atau KPU kabupaten dalam persidangan di mahkamah konstitusi.


"Tadi, kami juga mengevaluasi dan memvalidasi kembali tahapan-tahapan proses penyelenggaraan Pilgub Kalteng  yang telah kita laksanakan beberapa minggu yang lalu, pada perhitungan suara baik di TPS sampai dokumen rekapitulasi hasil perhitungan suara di PPK dalam persiapan menghadapi pengajuan perkara para paslon,"  imbuhnya. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru