Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Dipinjam untuk Beli Nasi Bungkus Hingga Berhari-hari, Ternyata Digelapkan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 10 Juni 2021 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Jarantas Polsek Dusun Tengah mengamankan HA (29), terlapor penggelapan sepeda motor. Penggelapan itu dilakukan pada Rabu, 14 April 2021 lalu.

Kronologisnya berawal saat terlapor mendatangi bengkel milik korban SS (37) yang berada di depan Pasar Ampah Kecamatan Dusun Tengah. Dia berniat meminjam sepeda motor. Korban yang sudah mengenal terlapor, kemudian meminjamkan sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol DA 6742 FN.

"Tersangka beralasan akan membeli nasi bungkus, kemudian korban langsung menyerahkannya karena sudah terbiasa meminjam sepeda motor," kata Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat melalui Kanit Reskrim Aipda Yotry F Heriady di Ampah Kamis, 10 Juni 2021.

Namun hingga berhari-hari sepeda motor tersebut tidak kembali. Tiga minggu kemudian terlapor datang ke tempat korban tanpa membawa sepeda motor yang dipinjam. Terlapor beralasan sepeda motor tersebut sudah digadaikan di  Amuntai Kalsel.

"Korban yang merasa dirugikan, meminta pertanggungjawaban terlapor namun dia tidak menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sepeda motor tersebut atau mengganti kerugian korban," imbuh Yotry.

Kemudian korban melaporkan perbuatan HA ke Polsek Dusun Tengah. Setelah menerima laporan, Polsek Dusun Tengah merespon cepat dengan melaksanakan gelar perkara.

"Pada hari Rabu, 9 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Jatanras Polsek Dusun Tengah mengetahui keberadaan terlapor dan mengamankan di tempat pencucian sepeda motor," jelas Yotry. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru