Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar di Kotim Bakal Dikelola BUMD

  • Oleh Naco
  • 14 Oktober 2021 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pasar yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

DPRD Kotawaringin Timur kini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kotawaringin Timur. Dengan demikian pasar nantinya akan dikelola melalui perusda yang dinaungi BUMD.

"Rancangan peraturan daerah ini merupakan upaya bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan pasar serta menggali pendapatan asli daerah," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H.Rudianur, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terkait Raperda tentang Pembentukan Perusda Pasar Kotawaringin Timur sudah dilaksanakan.

Sementara itu Wakil Bupati Irawati menyampaikan terima kasih yang tak terhingga karena DPRD telah mendukung dan menyambut baik serta memberikan persetujuan atas pengajuan rancangan peraturan daerah ini. 

"Dengan pengaturan ini diharapkan dapat terwujud tujuan dari penyusunan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kotawaringin Timur serta dapat segera melaksanakan kegiatan usaha yang akan dijalankan ke depannya," kata Irawati.

Irawati menyebutkan, jumlah pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini berjumlah 14 pasar. Pasar-pasar tersebut tersebar di beberapa kecamatan yakni di Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Parenggean, Mentaya Hilir Selatan, Telawang dan Mentaya Hulu. 

Sementara itu pasar yang dikelola oleh perorangan ataupun dari swasta berjumlah sekitar 17 pasar, sedangkan jumlah pasar yang tersebar seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang dikelola oleh pemerintah desa sebanyak 67 pasar, namun ada sebagian pasar yang belum berfungsi.(NACO/B-5)

Berita Terbaru