Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapas Palangka Raya Beri Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 April 2022 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya memberikan bantuan perlengkapan plus modal usaha untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas, Chandran Lestyono. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap UMKM sekaligus dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-58.

"Pastinya pada bulan Ramadan ini, waktu yang lebih baik untuk beribadah dan beramal kepada sesama umat," kata Chandran.

"Alhamdulillah yang kita bantu adalah termasuk WBP yang sedang menjalankan program integrasi PB dari klien Bapas Palangka Raya. Jadi kita upayakan bantuan ini sangat bermanfaat buat mereka agar bisa menata kehidupan kembali yang lebih baik dan tidak membuat kesalahan lagi," tambahnya.

Dia menambahkan, bantuan yang diserahkan pada akhir pekan kemarin tetap akan dipantau oleh petugas pembimbing kemasyarakatan yang menjadi pengasuh mereka. Hal itu supaya pengelolaan bantuan bisa berjalan maksimal yang tentunya bermanfaat bagi penerima.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga diikuti beberapa Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Yakni Bapas Kelas I Palangka Raya, Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan LPKA Kelas II Palangka Raya. 

Dalam kesempatan ini, UPT PAS se-Kota Palangka Raya memberikan bantuan kepada Kios Es Kelapa dan Gorengan "SAMANI" yang berada di Jalan Kutilang Palangka Raya dan Kios Bakso dan Mie Ayam "MARDIANOR" yang berada di Jalan Riau Gang Batam.

Masih dalam rangka yang sama, pihak UPT Pemasyarakatan se-kota setempat juga menggelar acara betajuk 'Pemasyarakatan Peduli UMKM' . Kegiatan berlangsung di Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Pihaknya berharap, bantuan dapat memberikan manfaat terlebih di tengah pandemi Covid-19. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru