Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akomodasi Aspirasi Masyarakat Desa lewat RPJMDes

  • Oleh Donny Damara
  • 21 Desember 2022 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng Purman Jaya mendorong pemerintah khususnya ditingkat kecematan atau desa agat dapat mengakomodir aspirasi masyarakat desa melalui Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDes).

Dia mengatakan, RPJMDes sangat tepat untuk menghimpun dan merealisasikan aspirasi masyarakat desa, khususnya dalam pembangunan dan ketersediaan Sarana Prasarana (Sapras) serta fasilitas pendukung, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan.

"Sudah menjadi kewajiban aparatur desa, kecamatan hingga kabupaten untuk mengakomodir usulan maupun aspirasi masyarakat dibidang kesehatan atau pendidikan, apalagi yang disampaikan oleh tenaga kesehatan atau guru," ujarnya, Rabu, 21 Desember 2022.

Dejielaskannya, dengan mengakomodir aspirasi nakes dan guru melalui RPJMDes maka keberadaan nakes dan guru di pelosok benar-benar bisa diperhatikan oleh pemerintah. Dengan begitu para petugas tersebut akan betah untuk melayani masyarakat di daerah.

"Ketika aspirasi mereka tidak bisa dicover oleh anggaran dana desa, masih bisa diusulkan melalui RPJMDes yang menggunakan APBD kabupaten. Dengan mengakomodir aspirasi mereka, tidak hanya memudahkan pelayanan publik di daerah, tapi juga dapat memenuhi kesejahteraan nakes dan guru," ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan selain aspirasi terkait kesehatan dan pendidikan, aspirasi lain yang disampaikan melalui RPJMDes juga perlu diperhatikan, sehingga tidak ada aspirasi yang tertinggal dan diabaikan.

"Kesehatan dan pendidikan dua sektor vital yang merupakan ujung tombak pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat. Tapi jangan lupakan aspirasi lainnya, baik terkait pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat di pelosok Kalteng," tukasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru