Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LPJK Kalteng Minta Pemda Fasilitasi Minimnya Tukang Miliki SKT

  • 17 Maret 2016 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Manager Badan Pelaksana LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Kalimantan Tengah, Katiman menyatakan jumlah tukang atau tenaga terampil yang memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT) kerja di wilayah setempat masih minim.

"Jumlah SKT yang telah dikeluarkan LPJK Kalteng sebanyak 1.619 SKT. Padahal, berdasarkan paket lelang selama tahun 2015, jumlah tenaga terampil yang bekerja di Kalteng sebanyak 7.000 sampai 7.500 orang," ungkap Katiman, Kamis (17/3/2016).

Selain itu, perbandingan ideal antara pemilik SKA (Sertifikat Keahlian) dengan pemilik SKT seharusnya 1:10. Namun di Kalteng lebih banyak jumlah pemilik SKA. Tercatat, LPJK Kalteng telah mengeluarkan 2.576 SKA hingga awal Maret 2016.

Katiman menjelaskan, minimnya tenaga terampil yang memiliki SKT dapat mengakibatkan semakin terpinggirkannya tenaga kerja lokal. Pasalnya, tenaga kerja terampil seperti tukang dan mandor tidak dapat bekerja pada kegiatan pembangunan dari paket lelang pemerintah.

"Saat ini dampak berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) memang belum terasa di Kalteng. Namun diperkirakan akan benar-benar mulai dirasakan dampaknya pada akhir tahun 2016 ini. Pemilik usaha maupun tenaga terampil harus antisipasi hal ini," tegasnya.

Katiman mengakui biaya pengurusan SKT yang menghabiskan dana sekitar Rp600.000 per orang sangat membebani tenaga kerja terampil. Karenanya, LPJK Kalteng berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pembuatan SKT bagi tenaga terampil di daerahnya masing-masing.

"Berapa sih penghasilan tukang sehari Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk menghidupi keluarganya. Kalau pemerintah daerah tidak bantu memfasilitasi, sama saja membiarkan tenaga terampil di daerahnya tergerus zaman," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru