Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Beri Pelatihan Laporan Pertanggungjawaban APBDes

  • Oleh Ramadani
  • 07 Juni 2023 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat menggelar pelatihan laporan pertanggung jawaban APBDes, sosialisasi perpajakan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dan BPD di gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa, 6 Juni 2023. Pelatihan tersebut untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para Kepala Desa (Kades).

Tak hanya kades saja yang mengikuti pelatihan ini tetapi juga Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Ketua BPD se Kabupaten Barito Utara dan diikuti 18 orang tim verifikasi kecamatan.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Muhlis mengatakan, bahwa sebuah desa memiliki peran dalam membangun Barito Utara.

Pada dasarnya tidak lepas dari upaya memaksimalkan pencapaian visi dan misi yang telah dicanangkan sebagai tujuan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

Saat ini, ucapnya, di desa sangat diperlukan aparatur pemerintahan yang terampil, menguasai dan mengerti serta membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes,

Saat ini desa sudah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dimana aplikasi ini bertujuan untuk tertib administrasi keuangan desa.

Untuk itu, ia juga berharap kepada kepala desa, aparatur pemerintah desa dan ketua BPD se Kabupaten Barito Utara agar memahami secara betul tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Dan saya juga berharap kepada seluruh aparatur pemerintahan desa mampu menyusun program-program pembangunan yang bisa dilaksanakan di desa, gunakanlah bahan bangunan yang berbasis lokal, pelaksanaan pembangunan dengan cara swakelola,” kata dia.

Sehingga tambahnya perputaran uang desa berada di desa itu sendiri, hal ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di desa, disamping itu juga mengurangi masyarakat desa yang berurbanisasi mencari pekerjaan di kota.(RAMADHANI/Y)

Berita Terbaru