Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari Palangka Raya Lantik Ibrahim Sitompul Sebagai Kasi Pidsus

  • Oleh Apriando
  • 26 Juli 2023 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud, resmi melantik dr Ibrahim Sitompul sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palangka Raya, Rabu, 26 Juli 2023.

Ibrahim Sitompul menggantikan Cipi Perdana yang telah dipindah tugas ke Kejari Malang. Sebelumnya, Ibrahim Sitompul menjabat sebagai Kasi TPUL di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Andi Murji Machfud menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi dalam semua organisasi, termasuk Kejaksaan RI.

"Proses ini merupakan bentuk penyegaran yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi secara berjenjang dan berkesinambungan," katanya 

Andi menambahkan, pemilihan pejabat untuk suatu jabatan, terutama pimpinan, tentu telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek, termasuk aspek sumber daya manusia (SDM), karier, serta wawasan. 

Dengan demikian, pejabat yang bersangkutan diharapkan memiliki kemampuan profesional yang mumpuni dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat lebih berdaya guna.

Ibrahim Sitompul diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak hanya mempertahankan prestasi kerja yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya, melainkan juga meningkatkan kinerja dalam penanganan tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejari Palangka Raya.

Kasi Pidsus memiliki peran strategis dalam menangani kasus-kasus pidana yang kompleks dan khusus. Tugasnya mencakup penanganan kasus-kasus korupsi, kejahatan-kejahatan lain yang memerlukan pendekatan khusus dan keahlian yang mendalam.

Ibrahim Sitompul sebagai pejabat yang memiliki pengalaman dan sebelumnya telah menjabat sebagai Kasi TPUL di Kejati Kalimantan Barat, diharapkan Kesiapan dan kemampuannya dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara di Kejari Palangka Raya. (APRIANDO/H)

Berita Terbaru