Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencurian Belasan Arco dan Mesin Potong Rumput di Kasongan Ditangkap

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 September 2023 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Hilir mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian arco dan mesin potong rumput warga Kasongan, Kabupaten Katingan. 

Tidak tanggung-tanggung, korban yang mengaku kehilangan arco dan mesin potong rumput itu berjumlah lebih dari 14 orang.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan E Batubara, Kamis, 14, September 2023 membenarkan jika pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian sejumlah arco dan mesin potong rumput.

Menurut Affan, pada hari Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 12.16 WIB kemarin telah ditangkap oleh warga terduga pelaku pencuri sejumlah gerobak arco dan mesin rumput milik masyarakat yang viral dimedsos, terduga pelaku kemudian diamankan dibawa ke Kantor Polsek Katingan Hilir.

Adapun identitas terduga pelaku pencurian arco dan mesin potong rumput itu, yakni TN (41) dan 1 orang pria lainnya masih berumur 16 tahun, keduanya warga Kota Palangka Raya.

Untuk kronologinya, ujar Kapolsek bermula pada Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 12.16 WIB telah datang ke Kantor Polsek Katingan Hilir warga masyarakat yang membawa dan mengamankan pelaku diduga penggelapan sejumlah gerobak arco milik masyarakat yang viral dimedsos (FB) akhir-akhir ini.

Kedua terduga pelaku itu kemudian dilakukan interogasi, polisi juga mencatat para korban, dan untuk sementara korban yang kehilangan arco dan mesin potong rumput di Kasongan  sebanyak 14 orang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

"Modusnya terduga pelaku melakukan aksinya kepada setiap korban dengan cara meminjam barang dengan alasan bertetangga dekat rumah korbannya dan barang yang dipinjamkan tersebut dijual," kata Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan E Batubara.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua terduga pelaku tersebut, di antaranya 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna kuning gading KH 6782 Y.

Berita Terbaru