Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Serapan Anggaran' APBD 2016 Kabupaten Katingan Belum Optimal

  • 15 April 2016 - 11:31 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 pada triwulan I yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Katingan belum berjalan optimal. Sebab serapan anggaran dan realisasi kegiatan masih di bawah target 20%.

"Berdasarkan Rakordal beberapa waktu lalu memang menunjukkan serapan anggaran dan realisasi kegiatan yang masih rendah dan dibawah target. Berkaitan dengan hal ini kami mendorong pihak eksekutif untuk mengoptimalkan serapan dan realisasi kegiatan," kata Essenhover, anggota Komisi II DPRD Katingan, di Kasongan, Jumat (15/4/2016).

Rendahnya serapan anggaran dan realisasi kegiatan pada triwulan I itu, ujarnya, harus menjadi pembelajaran bagi kalangan eksekutif, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.

"Harus ada solusi ke depannya untuk mendongkrak penyerapan anggaran dan realisasi kegiatan oleh pemerintah daerah. Hal yang menjadi kendala agar dicermati, dan jangan sampai terjadi lagi kendala atau permasalahan yang sama pada triwulan berikutnya," imbuhnya.

Essen, sapaan akrabnya, menilai hal yang harus diperhatikan dan menjadi salah satu kendala dalam rendahnya serapan anggaran dan realisasi kegiatan tersebut adalah masalah pelelangan pekerjaan proyek, terutama pekerjaan infrastruktur jalan, jembatan, maupun infrastruktur lainnya.

"Pelelangan pekerjaan infrastruktur, baik itu dalam satu tahun anggaran maupun dengan sistem tahun jamak (multiyears) harus lebih cepat dilelang agar penyerapan anggarannya optimal. Kalau cepat dilelang anggaran cepat diserap, jika lambat maka akan sebaliknya," cetusnya.

Tak melulu hanya menekankan masalah administrasi saja, Essen juga meminta kepada kalangan eksekutif agar proaktif melakukan pengawasan kegiatan yang dikerjakan oleh pihak rekanan pelaksana pekerjaan.

"Pekerjaan proyek memang harus selesai sesuai tempo waktu yang tertuang dalam perjanjian kontrak pekerjaan. Namun begitu pekerjaan harus berkualitas dan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah ditentukan. Jangan sampai pekerjaan yang selesai hasilnya asal-asalan saja," pungkasnya. (HAIRUL SALEH/m)

Berita Terbaru