Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Gunung Mas Targetkan Partisipasi Pemilih 87 Persen

  • Oleh ANTARA
  • 06 Februari 2024 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024 di daerah setempat dapat mencapai 87 persen, lebih tinggi dari target KPU RI sebesar 82 persen.

"Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 90.918 orang. Target kami partisipasi pemilih bisa mencapai 87 persen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas Elfrinst G. Tumon di Kuala Kurun, Senin, 5 Februari 2024.

Untuk mencapai target itu, tambah Elfrinst, berbagai upaya telah dilakukan lembaganya, di antaranya menggencarkan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan menyasar para pemilih pemula.

Sosialisasi pemilu tidak hanya dilakukan jajaran KPU Gunung Mas, namun juga petugas ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Selain sosialisasi tatap muka langsung dengan masyarakat, KPU Gunung Mas juga gencar melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan media sosial.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemilih tentang tahapan, hak dan kewajiban pada Pemilu 2024 sehingga mereka menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024," kata Elfrinst.

Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Gunung Mas terbilang baik, yakni 79,74 persen pada pemilihan presiden dan wakil presiden dan 78,87 persen pada pemilihan legislatif DPR dan DPD RI. Sedang tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD provinsi 78,67 persen dan partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD kabupaten 78,62 persen.

"Semoga pada Pemilu 2024 tingkat partisipasi pemilih di Gunung Mas bisa mencapai 87 persen. Kami harap masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya di TPS pada 14 Februari 2024," kata Elfrinst.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Berita Terbaru