Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji 2 Bulan Tidak Dibayar, Gadis Asal Barut Lapor Polda Kalteng

  • Oleh Pathur Rahman
  • 17 Maret 2024 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang gadis berinisial SR berusia 25 tahun dari Kabupaten Barito Utara yang bekerja sebagai admin di sebuah lembaga bimbingan belajar (Bimbel) di Palangka Raya, akhirnya menerima pembayaran gaji yang tertunda setelah melakukan mediasi.

SR, mengungkapkan bahwa ia belum menerima gaji selama dua bulan setelah berhenti bekerja, dengan total tunggakan sebesar Rp 1,4 juta.

SR mengadu kepada Bidhumas Polda Kalteng dan Ketua Tim Virtual Police, Ipda Shamsudin atau akrab disapa Cak Sam, tentang situasi tersebut.

"Saya dibayar sebulan Rp 1 juta pak. Setelah saya berhenti bekerja, selama 2 bulan gaji saya belum dibayar. Baru dibayar Rp 400 ribu. Sisanya Rp 1,4 juta masih belum jelas kapan dibayar," jelas SR.

Cak Sam kemudian menghubungi pemilik Bimbel ST 33 tahun, untuk memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara kedua pihak. Setelah diskusi dan pembinaan dari Cak Sam, ST setuju untuk membayar sisa gaji yang belum dibayarkan kepada SR.

Kasus ini menyoroti pentingnya mediasi dalam menyelesaikan perselisihan terkait pembayaran gaji dan menunjukkan peran aktif Virtual Police dalam membantu warga yang mengalami masalah serupa.

"Dengan adanya mediasi ini kami harapkan kedua belah pihak benar - benar selesai urusannya dan tidak ada lagi pembahasan di kemudian hari," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru