Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji ke-13 ASN di Kotim Akan Dicairkan Juni 2024

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 18 Maret 2024 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengatakan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini akan dicaikan pada bulan Juni 2024.

"Gaji ke-13 memang peraturannya dikeluarkan bersamaan dengan Peraturan Pemerintah tengang THR, kemungkinan dibayar Juni," kata Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim Jumaeh, Senin, 18 Maret 2024.

Pencairan gaji ke-13 ASN tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 untuk ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. 

Waktu pencairan gaji ke-13 tersebut sama seperti tahun lalu bertepatan dengan anak-anak masuk tahun ajaran baru. "Teknisnya nanti akan dituangkan pada SE KPPN," ujarnya. 

SE tersebut sebagai penegasan karena dana pusat masuk melalui KPPN terlebih dahulu kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Anggarannya berbeda dengan THR karena kemungkinan ada penambahan pegawai atau penambahan anak. Jadi gaji ke-13 berpedoman pada penghasilan yang dibayarkan bulan Mei 2024," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)

Berita Terbaru