Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Bupati Bartim Soroti APBD 2024 yang Diduga Non Prosedural

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 22 Maret 2024 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Mantan Bupati Barito Timur periode 2013–2018 dan 2018–2023 Ampera AY Mebas menyoroti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Barito Timur 2024, yang diduga non prosedural karena terdapat program yang tidak masuk dalam rencana kerja atau Renja yang telah ditandatanganinya pada akhir masa jabatan sebelum diganti oleh Penjabat (Pj) bupati.

Program yang tidak masuk dalam Renja tersebut di antaranya pembelian mobil dan sepeda motor dinas senilai puluhan miliar, rehabilitasi kantor bupati senilai Rp7 miliar lebih, rehabilitasi, rumah jabatan Sekda, rehabilitasi rumah jabatan bupati dan beberapa program lain yang sebelumnya tidak ada dalam Renja.

"Kalau dibilang itu program strategis, apakah itu termasuk program strategis Program strategis kan yang masuk dalam Renja," kata Ampera, Kamis, 21 Maret 2024.

Karena itu dia menduga rancangan APBD 2024 yang dibahas di DPRD tidak melalui prosedur yang benar sesuai dengan petunjuk Mendagri tentang penyusunan APBD 2024 yaitu diverifikasi oleh Baplitbangda dan direviu oleh Inspektorat.

"Bisa dianggap program strategis kabupaten jika setelah dibuat Renja lalu tiba-tiba ada jembatan runtuh, boleh kita buat, atau misalkan Puskesmas terbakar kita buat. Tapi kalau saya lihat dari RUP (Rencana Umum Pengadaan) ada merehab kantor bupati Rp7,95 miliar, lalu ada beli mobil, rehab rumah jabatan Sekda, rehab rumah jabatan bupati. Sepengetahuan saya waktu saya menjabat tidak pernah merencanakan itu, karena fokus kita untuk anggaran 2024 ini adalah bagaimana menyelesaikan jalan-jalan poros, kemudian penambahan modal di Bank Kalteng Rp25 miliar dan yang ketiga menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024, itu sebenarnya yang fokusnya," jelasnya.

Adapun jalan-jalan poros yang dimaksud Ampera yaitu pengaspalan Jalan Bagok-Bamban, pengaspalan jalan Gumpa-Matarah, pengaspalan jalan Betang Nalong-Pulau Padang,   pengaspalan jalan Hayaping-Janah Jari, pengerasan jalan Janah Mansiwui-Gunung Karasik-Tangelanda, pengaspalan jalan negara-Tarinsing dan pengaspalan jalan Barombot-Batu Putih.

Kemudian pengaspalan jalan Pangkan-Gandrung, pengerasan jalan Tampu Langit-Kalinapu, pengaspalan jalan Telang-Tampu Langit, pengaspalan jalan Maragut-Gumpa, pengaspalan jalan Layung Habang-Sibung, pengaspalan jalan Turan Amis-Malintut dan pengaspalan jalan Longkang Dorong-Simpang Badung.

Selanjutnya pengerasan jalan Bentot-Lalap, pengerasan jalan Lalap Kotam, pengerasan jalan Kotam-Jango, pengerasan jalan Bentot-Mawani, pengerasan jalan Netampin-Muara Awang, pengaspalan jalan Tamiang Layang-Murutuwu-Telang dan pengaspalan jalan Tamiang Layang-Murutuwu-Telang.

Ampera menegaskan sesuai dengan aturan Kemendagri, Pj bupati tidak mempunyai visi-misi, Pj bupati hanya bertugas melanjutkan program kepala daerah terdahulu.

"Termasuk Renja untuk 2024 kan sudah disusun saat saya masih menjabat kalau beliau (Pj bupati) mau membuat program untuk 2025 silakan saja," ucapnya.

Berita Terbaru