Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Rp17 Miliar

  • Oleh Rafiuddin
  • 30 Mei 2016 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ribuan guru sertifikasi di Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat kabar gembira. Pemerintah daerah telah mencairkan dana Rp17 miliar untuk membayar tunjungan sertifikasi triwulan pertama.

'Dana sertifikasi sudah kami cairkan dalam bebarapa hari yang lalu. Pencairanya masuk di rekening masing-masing guru yang sudah mengantongi SK dana sertifikasinya, jumlahnya Rp17 miliar,' kata Suparmadi.

Dana tunjangan sertifikasi yang mencapai Rp17 miliar tersebut diperuntukkan bagi 1.500 guru, baik itu guru SMA/SMK dan MA. SMP/MTs, serta SD. Adapun dana tersebut dicairkan dalam tahap triwulan pertama, sedang untuk tahap selanjutnya menunggu keputusan pemerintah.

Suparmadi berharap, peningkatan kesejahtaraan melalui tunjangan sertifikasi tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas kerja untukmeningkatkan mutu pendidikan di daerah itu. Karena pemerintah sudah memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik melalui dana sertifikasi.

Dengan pencairan tunjangan sertifikasi ini, guru diharapkan bisa memberikan stimulus kepada tenaga pendidik. Tujuannya agar mereka terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim.

'Pemberian tunjangan sertifikasi ini, setiap guru diharapkan terus meningkatkan kinerjanya sesuai program yang telah ditetapkan. Sehingga, pendidikan di Kabupaten Kotim semakin maju,' harap Suparmadi.

Suparmadi juga berpesan, agar guru tidak asal memenuhi jam mengajar yang dipersyaratkan untuk mendapatkan dana sertifikasi, yaitu 24 jam mengajar. Menurutnya, guru sedianya lebih disiplin, sehingga target mutu pendidikan bisa tercapai.

'Peningkatan kinerja guru sangat menentukan peninkatan mutu pendidikan,' jelas Suparmadi.

Dia menambahkan, dengan adanya sertifikasi yang diberikan kepada guru, maka ini salah satu cara pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan diharapkan dapat berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Tujuan sertifikasi guru adalah menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemegang peranan penting dalam pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

'Sertifikasi guru sebagai langkah pemerintah untuk membangun pendidikan yang berkualitas,' ucapnya. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru