Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi B Tindak Lanjuti Aspirasi Lima Desa di Pangkalan Banteng Terkait Kebun IGA Sawit

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 31 Mei 2016 - 13:12 WIB

BORNEONEWS- Pangkalan Bun: Aspirasi lima desa di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar) mengenai berbagai hal berkaitan dengan kontribusi perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan, mendapat atensi dari Komisi B DPRD Kobar.

Salah satunya terkait kerjasama IGA kebun sawit antara masyarakat dan PBS. Dalam monitoring yang dilakukan awal pekan lalu, Komisi B DPRD berjanji bakal mengawal agar kerjasama kebun IGA yang diharapkan warga tersebut bisa terealisasi.

Ketua Komisi B DPRD Kobar, Desi Hercules mengatakan, terdapat beberapa fokus persoalan yang pihaknya coba kawal dalam monitoring Komisi B ke Kecamatan Pangkalan Banteng.. Salah satunya, mengenai aspirasi masyarakat lima desa sekitar perkebunan PT GSPP anak Group PT Astra Agro Lestari, terkait kerjasama perkebunan IGA.

Dijelaskannya, warga Desa Kebun Agung, Sungai Pakit, Arga Mulya, Sungai Hijau dan Sungai Kuning berharap lahan bekas perkebunan karet warga yang kini telah lewat masa produktifnya, bisa dikerjasamakan dengan PBS perkebunan sawit dalam bentuk IGA. Sebab, untuk mengembalikan produktivitas lahan, warga butuh biaya besar untuk land clearing atau membersihkan lahan.

"Makanya mereka minta kalau bisa lahan itu dikerjasamakan saja dengan PT Astra dalam bentuk IGA. Kunjungan Komisi B ke sana itu karena warga ini takut meminta IGA ke PT Astra. Sebab katanya program IGA itu tidak ada lagi," terang Desi Hercules, Senin (30/5).

Dari hasil pertemuan dengan pihak perusahaan, lanjut Desi, Komisi B mendapati bahwa aspirasi warga terkait kebun IGA itu sebenarnya dapat diterima oleh PT GSPP. Hanya saja, pihak perusahaan butuh bukti tertulis atau surat terkait status kerjasama lahan karet program perkebunan inti rakyat (PIR) dari PT Perkebunan Nusantara (PN) XIII. Pihak perusahaan, lanjutnya, tidak ingin ke depan bersinggungan dengan PT PN XIII dalam hal pengelolaan lahan warga yang dimaksud.

"Itu salah satu kendalanya. Selain adanya alih kepemilikan lahan perkebunan. Aspirasi warga ini akan terus kita kawal." (RD/*)

Berita Terbaru