Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga UPT Pulau Malan Tuntut Hak dan Legalitas Lahan

  • Oleh Hairul Saleh
  • 06 Juni 2016 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Puluhan warga penghuni Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Kecamatan Pulau Malan melakukan aksi damai di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Katingan, Senin (6/6) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Warga melakukan perjalanan dari Pulau Malan mengendarai sebuah pick up dan kendaraan roda dua, yang dikawal oleh aparat kepolisian setempat.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah point pokok kepada pihak Dinsosnakertrans, yakni pertama, 'masyarakat mempertanyakan sebanyak 12 kepala keluarga yang belum mendapatkan lahan usaha (LU) I atau sekitar seluas sembilan hektar. Selain itu masyarakat juga mempertanyakan lahan usaha II yang sampai saat ini juga belum diserahkan kepada mereka.

Kemudian masyarakat juga menuntut hak lahan usaha II kepada pihak Dinsosnakertrans dengan total seluas 450 hektar untuk 450 kepala keluarga (KK), dimana satu KK seharusnya mendapatkan lahan usaha II masing-masing dengan ukuran 100 meter x 100 meter.

Yang terpenting juga, masyarakat yang juga tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) itu menuntut pihak Dinsosnakertrans untuk segera menerbitkan legalitas atau sertifikat lahan, baik lahan pekarangan, lahan usaha I.

"Kami menuntut sertifikat lahan pekarangan dan lahan usaha satu ini karena kami sudah bermukim di UPT Pulau Malan ini sekitar10 tahun lamanya, namun belum mendapat legalitas lahan," sebut Marjuni salah seorang warga UPT Pulau Malan kepada wartawan, disela-sela penyampaian tuntutan di halaman Kantor 'Dinsosnakertrans Katingan, Senin (6/6/2016).

Marjuni mengungkapkan, ia pernah beberapa kali mempertanyakan masalah lahan usaha satu dan lahan usaha dua itu kepada pihak Dinsosnakertrans, akan tetapi selalu tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, bahkan dirinya malah dimarah-marahi.

"Waktu itu sekitar tahun 2009 saya mempertanyakan masalah lahan usaha satu ini saat itu kepala bidang transmigrasinya bernama bapak Dullah, namun saya malah dikasih duit pertama dua juta kemudian empat juga namun tidak saya terima, karena saya ingin mempertanyakan kejelasan lahan usaha itu," beber Marjuni.

'Pantauan Borneonews, aksi tersebut dijaga ketat puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP. Masyarakat beraksi damai dengan memperlihatkan tulisan-tulisan tuntutan dan tulisan yang menyebut bahwa lahan usaha II mereka sudah dicaplok oleh 'PT Intaran Permai seluas 360 hektar.

Dalam aksi tersebut masyarakat diajak untuk berdialog di aula Kantor Dinsosnakertrans setempat. Dimana dihadiri oleh Wakil Bupati Katingan Sakariyas, Sekda Nikodemus, Kapolres Katingan' AKBP Tato Pamungkas Suyono, Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi, Kepala Dinsosnakertrans Kesmy Pandiangan serta hadir mantan Kepala Bidang Transmigrasi Dullah yang saat ini menjabat di instansi lain. (HAIRUL SALEH/m)

Berita Terbaru