Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terhimpit Masalah Ekonomi, Honorer KKP Bartim Curi Mobil Dinas Atasan

  • Oleh Amar Iswani
  • 12 Agustus 2016 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Bartim - Terhimpit masalah ekonomi, pegawai honorer KKP Bartim, Yayan Tono (32), nekad mencuri mobil dinas atasannya Kepala Kebersihan dan Pertamanan Barito Timur (KKP Bartim), Jumail. Pegawai itu, menjalankan aksinya Minggu (7/8/2016) pukul 01.00 WIB, memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Kebingungan karena tak bisa menjual mobil curiannya, warga Taniran, Kecamatan Banua Lima, Bartim itu, ditangkap polisi.

"Berdasarkan informasi, Yayan Tono nekat ini beraksi  lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi rumah tangganya. Sebelum aksi nekat menyatroni mobil dinas tersebut, Yayan sempat cekcok mulut dengan istrinya," ujar Kapolres Bartim, AKBP Raden Petit Wijaya, SIK, kepada Borneonews di halaman Mapolsek Banua Lima, Rabu (10/8/2016).

Himpitan ekonomi membuat Yayan kerap bertengkar dengan sang istri. Malam itu, setelah cekcok mulut dengan istrinya, Yayan berpamitan untuk berburu hewan pelanduk di hutan sekitar, berberbekal senjata tajam berupa mandau dan senapan angin. Dengan mantap ia menuju rumah atasannya, lalu menjalankan aksinya. Yayan memanfaatkan kebiasaan kunci mobil dinas selalu diletakkan dalam mobil.

"Dengan adanya kesempatan itu, akhirnya pelaku Yayan Tono dengan mudah menjalankan  aksinya menyatroni mobil dinas," terang Kapolres.

Pelaku sempat membawa mobil dinas tersebut sampai ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Lantaran kehabisan biaya karena mobil tidak laku dijual selama perjalanan, Yayan menjual telepon selularnya. Menurut Kapolres Bartim, dengan uang hasil penjualan HP itulah, Yayan membeli solar, lalu balik ke Tamiang Layang.

Di tengah perjalanan balik pulang ke Tamiang Layang tersebut pelaku berpapasan dengan petugas Kepolisian yang hafal nomor plat dan ciri- ciri mobil dinas yang dilaporkanhilang tersebut. Polisi melakukan pengejaran dan menangkap Tayan Tono.

"Penangkapan tersebut persisnya di Kecamatan Timpah, Kuala Kapuas, Kapuas. Plat merah mobil dinas tersebut sudah dicat warna hitam, namun tidak mengubah no polisinya," kata Kapolres.

Mobil dinas dengan nomor polisi KH 8029 KW tersebut  mengalami kerusakan pada spion sebelah kanan, bumper kiri depan, juga pintu belakang. Yayan Tono menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan bukti yang cukup tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Pidana ayat 1 ke-3e KUHP. (Amar Iswani/N).

Berita Terbaru