Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rekanan Diminta Tidak Menyogok untuk dapat Proyek

  • Oleh Cecep Herdi
  • 26 Oktober 2016 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat  - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotawaringin Barat (PU Kobar), Agus Yuwono meminta rekanan di Kobar tidak menyogok pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperolehap proyek pekerjaan. Para pemborong harus mendapatkan proyek dengan cara yang benar, baik melalui penunjukan langsung (PL) atau melalui lembaga LPSE. Jangan terlibat pungutan liar, atau pungli.

"Saya himbau jangan sampai rekanan untuk memperoleh proyek itu dari oknum, apalagi memperolehnya dengan cara menyetorkan sejumlah uang pelicin," ungkap Kadis PU Kobar, Agus Yuwono kepada Borneonews di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2016).

Agus mengatakan, oknum pegawai dinas tidak akan bisa menjamin bahkan menyalahi prosedur aturan lelang proyek jika rekanan mandapatkan dengan cara menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek.

Sebelumnya, kasus dugaan makelar proyek terjadi di bidang sumber daya air (SDA) Dinas PU Kobar. Salah satu kasi di bidang tersebut mengiming-imingi sejumlah proyek pekerjaan kepada para rekanan. Para rekanan dijanjikan proyek namun dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Tak sedikit bujuk rayu tersebut berhasil, para rekanan pun menyetorkan sejumlah uang yang diminta oknum tersebut. Namun, usut punya usut, proyek yang dijanjikan tak kunjung ada. Padahal uang yang diminta oknum sudah diserahkan sejak awal oleh kontraktor.

"Ya katanya mau dikembalikan uangnya dengan ABT (proyek pekerjaan), itu modus aja mana ada akhir tahun seperti ini ABT lagi. Saya minta dikembalikan uangnya lagi," ujar salah satu kontraktor yang enggan disebut namanya. (CECEP HERDI/N).

Berita Terbaru