Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPT Berkurang Drastis dari 195.744 jadi 176.565

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 06 Desember 2016 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat (Kobar) 2017, hampir dipastikan bakal jauh berkurang drastis, dari yang digunakan pada pemilihan umum sebelumnya. Sesuai hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Pilkada Kobar, jumlah DPT Kobar terbaru yang akan digunakan dalam Pilkada nanti sebanyak 176.565 pemilih, dari sebelumnya 195.744.

Jumlah DPT tersebut jauh berkurang dari DPT yang digunakan pada Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelumnya, yang sebanyak 195.744 pemilih. Berkurangnya jumlah pemilih ini umumnya diduga disebabkan adanya perbedaan ketentuan syarat pemilih yang digunakan.

Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, yang masih mengakomodasi penggunaan surat keterangan domisili sebagai salah satu syarat pemilih. Pada Pilkada Serentak 2017, syarat warga yang dapat menggunakan hak pilihnya lebih ketat.

Yakni harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Kobar, atau setidaknya telah melakukan perekaman data e-KTP yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan telah rekam data e-KTP Kobar ditandarangani oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Siti Wahidah menjelaskan, jumlah pemilih Pilkada Kobar masih memungkinkan mengalami penambahan. Sebab, sesuai syarat ketentuan yang berlaku. Warga Kobar yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdata dan terdaftar dalam DPT, masih dapat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti.

"Dengan syarat memiliki E-KTP Kobar, atau memiliki surat keterangan telah rekam data dengan ditandatangani Kepala Dinas terkait. Saat hari H, pemungutan suara, lapor dan menunjukkan E-KTP atau surat keterangannya kepada petugas," kata Siti Wahidah, Selasa (6/12/2016). (RADEN ARIYO/N).

Berikut ini rincian jumlah DPT dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing kecamatan se-Kobar.

Kecamatan Arut Selatan (Arsel):

Jumlah desa/kelurahan= 20

Jumlah TPS= 253

Pemilih laki-laki= 38.144

Pemilih perempuan= 37.206

Jumlah DPT= 75.350

Kecamatan Arut Utara (Aruta):

Jumlah desa/kelurahan= 11

Jumlah TPS= 30

Pemilih laki-laki= 4.404

Pemilih perempuan=  3.584

Jumlah DPT= 7.988

Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam):

Jumlah desa/kelurahan= 17

Jumlah TPS = 52

Pemilih laki-laki = 6.535

Pemilih perempuan = 5.953

Jumlah DPT= 12.488

Kecamatan Kumai:

Jumlah desa/kelurahan = 18

Jumlah TPS = 114

Pemilih laki-laki = 18.423

Pemilih perempuan = 17.290

Jumlah  DPT= 35.713

Kecamatan Pangkalan Banteng:

Jumlah desa/kelurahan= 17

Jumlah TPS= 68

Pemilih laki-laki= 11.806

Pemilih perempuan= 10.431

Jumlah DPT= 22.237

Kecamatan Pangkalan Lada:

Jumlah desa/kelurahan= 11

Jumlah TPS= 74

Pemilih laki-laki= 11.905

Perempuan= 10.884

Jumlah DPT= 22.789

Total jumlah DPT Pilkada Kobar 2017:

Jumlah TPS= 591

Jumlah pemilih laki-laki= 91.217

Jumlah pemilih perempuan= 85.348

Jumlah DPT= 176.565

Berita Terbaru