Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan Kubu Ancam Terapkan Hukum Adat bagi Pengguna Alat Tangkap Ilegal

  • Oleh M Iwanuddin
  • 18 Desember 2016 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Nelayan di pesisir Pantai Kubu dan sekitarnya mengancam terapkan hukum adat terhadap para pengguna alat tangkap ilegal, jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas.  Mereka melaporkan maraknya penangkapan ikan secara ilegal ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kotawaringin Barat (DKP Kobar). Mereka minta pemerintah menindak tegas nelayan yang menggunakan alat tangkap ilegal.

"Mereka bakal menggunakan hukum adat kalau kami pihak dinas tidak bertindak. Bukannya kami tidak ingin bertindak, tapi kami masih mencari solusi terbaik agar ke depan tidak muncul permasalahan baru," kata Kepala DKP Kobar, Rusliansyah kepada Borneonews via telepon selular, Minggu (18/12/2016).

Menurutnya, pihak pemerintah harus mencari solusi terkait masalah penggunaan alat tangkap ilegal yang digunakan oleh para nelayan. Sebab, masalah itu akan berujung pada konflik berkepanjangan antar nelayan jika tidak ada solusinya. Rusliansyah menambahkan, jika pihak dinas mengambil tindakan dengan menahan kapal nelayan yang dianggap menggunakan alat tangkap ilegal. Maka hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah. 

Justru dikhawatirkan akan menjadi pemicu munculnya masalah baru.Sebab keluarga yang mereka nafkahi akan kelaparan.Untuk itu perlu ada solusi yang harus dipikirkan oleh pihak pemerintah.

"Solusinya, pemerintah harus membantu memikirkan bagaimana agar mereka memiliki alat tangkap yang sesuai dengan anjuran pemerintah,"imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap kepada para nelayan agar tidak mengambil tindakan gegabah. Pihak dinas tetap akan mengambil tindakan mengingat hal itu merupakan peraturan.

"Bicara aturan pasti kita laksanakan, tapi apakah hal itu solusi. Yang lebih bijak lagi kalau kita memikirkan solusinya,"ujarnya. (Cr-3/N).

Berita Terbaru