Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Presiden Instruksikan Menteri Kehutanan Maksimalkan Perlindungan Lahan Gambut

  • Oleh Nazir Amin
  • 11 Januari 2017 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead memaksimalkan perlindungan terhadap lahan gambut yang masih utuh. Tidak terkecuali, kawasan yang telah memiliki konsesi baik itu milik perusahaan swasta maupun negara. Tercatat lahan gambut utuh di Indonesia seluas 6,2 juta hektare.

Dalam perintahnya Presiden Jokowi menuturkan, restorasi gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya. Antara lain, pada hutan produksi, areal pengguna lain, baik yang sudah berizin, maupun belum.

Restorasi juga dilakukan di kawasan hutan lindung dan konservasi, seluas 685.000 hektare

Kepala Negara menginstruksikan Menteri Siti Nurbaya tak lagi mengeluarkan izin konsesi terhadap lahan yang selama ini belum tersentuh. Berdasarkan data yang diterima, lahan gambut utuh di Indonesia masih seluas 6,2 juta hektare.

Menurut Jokowi, izin yang boleh dikeluarkan hanya restorasi ekosistem bersama masyarakat. Presiden mewanti-wanti agar kebijakan yang dikeluarkan dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut serta kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menargetkan merestorasi 400 ribu hektare lahan gambut di tujuh provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Papua.

Agar mencapai target, pemerintah pusat diinstruksikan berkoordinasi dengan BRG, pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta pemegang konsesi.

Satu hal, Presiden Jokowi menyebutkan aparat harus serius dalam penegakan hukum lingkungan. Ia minta aparat hukum tegas terutama dalam mengevaluasi izin konsesi yang dikeluarkan sebelumnya.(RO/*/N).

Berita Terbaru