Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anjing Peliharaan Jangan Sampai Ganggu Warga Sekitar

  • Oleh Rian Nafarin Luffi
  • 22 Januari 2017 - 17:47 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotim, Danik Ariyanti, menyebutkan akan melakukan sosialisasi pemilik anjing untuk mengurus hewan peliharaannya agar tidak mengganggu warga sekitar.

Danik mengatakan, anjing liar yang diresahkan warga perumahan Wengga tersebut bukanlah hewan liar, melainkan anjing berpemilik yang tidak diikat atau dikandangkan.

"Yang berkeliaran itu anjing sudah ada pemiliknya, namun tidak diurus dan dirawat dengan benar saja," ucapnya, Minggu (22/1/2017).

Distanak akan melakukan sosialisasi bagi pemilik anjing yang suka berkeliaran di beberapa kecamatan. Hal ini agar pemilik anjing bisa mengawasi anjingnya agar tidak mengganggu tetangga atau warga sekitar.

"Harus kita sosialisasikan, agar warga yang merasa terganggu dengan adanya anjing liar bisa tenang," tuturnya (R.NAFARIN/B-11)

Berita Terbaru