Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Targetkan Data Wajib Pajak Valid di 2018

  • 16 Februari 2017 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas menargetkan tahun 2018 seluruh data wajib pajak sudah valid. Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir, nama wajib pajak untuk PBB tidak sesuai data yang dimiliki BPPRD. Khususnya untuk wilayah Kecamatan Selat.

"Tahun ini akan kita data ulang wajib pajak di Kecamatan Selat. Dengan data yang akurat, memudahkan kita melakukan penagihan PBB," kata Andreas Nuah, Kamis (16/2/2017).

BPPRD menemukan, data wajib pajak yang tercatat menunggak setelah dilakukan pengecekan ternyata namanya sudah beralih ke orang lain.

"Tahun ini akan dilakukan pendataan ulang di dalam kota, dengan melibatkan RT, lurah dan kepala desa.  Agar data wajib pajak lebih valid," jelas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru