Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Paripurna DPRD Lamandau Agenda Persetujuan Tiga Raperda Digelar Besok

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Februari 2017 - 15:44 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau telah merencanakan pelaksanaan sidang paripurna agenda persetujuan dan pengesahan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), digelar Senin (27/2/2017) besok.

Ketiga Raperda yang akan diparipurnakan tersebut, adalah Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamandau tahun 2018.

Kemudian, Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sampuraga Cemerlang, serta Raperda penyertaan modalnya.

"Rencananya, paripurna akan kita laksanakan besok (Senin) pagi. Karena untuk pembahasannya sendiri telah kita rampungkan awal pekan lalu," ungkap ketua DPRD Lamandau Tommy Hermal Ibrahim, Minggu (26/2/2017).

Tommy  memastikan, undangan agenda paripurna telah disebar sejak akhir pekan lalu. Di mana agenda paripurnnya ialah permintaan persetujuan DPRD dan pengesahan tiga buah Raperda yang diusulkan Perda (Peraturan Daerah).

Tommy juga menyebut, rencana paripurna tersebut juga merupakan bentuk dan komitmen DPRD yang sejak awal menyatakan kesiapannya untuk memprioritaskan pembahasan dan penyelesaian tiga buah ranperda ini.

Terlebih kata dia, sejak pertama diusulkan, tiga buah ranperda ini kita nilai sangat urgen. Dimana, satu ranperda sangat penting karena berkaitan dengan rencana gelaran Pilkada 2018, serta dua ranperda lainnya juga kita nilai sebagai salahsatu terobosan dalam meningkatkan laju ekonomi demi mencapai kesejahteraan masyarakat melalui adanya BPR.

"Sejak awal kita targetkan pembahasannya selesai di bulan Februari 2017 ini, makanya kita kejar sesuai target," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru