Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Yakin Menangi Sengketa Batas Wilayah dengan Kaltim

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Maret 2017 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) optimistis dan yakin menang dalam sengketa batas melawan pihak Kalimantan Timur (Kaltim). Kenapa bisa yakin Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setda Kalteng Darliansyah mengatakan lantaran pihaknya memiliki pegangan kuat dalam berpijak.

Pemprov Kalteng, terang Darli, berpegangan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 185.5-486 tertanggal 25 Mei 1989 tentang tentang Penegasan Garis Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Kaltim dengan Propinsi Daerah Tingkat I Kalteng.

'Kalau Kaltim maunya menggunakan Kesepakatan Tahun 2009. Sementara SK Mendagri masih berlaku dan menjadi acuan. Ya masa' kesepakatan kalah dengan Keputusan,' kata Darliansjah kepada Borneonews.co.id, Kamis (9/3/2017) malam.

' Artinya Pemprov Kalteng masih meyakini SK Mendagri itu masih menjadi acuan dan menjadi bekal yang kuat ketika menghadapi tim Kaltim yang akan di mediasi oleh Kemendagri nantinya,' sambungnya.

Dalam waktu dekat pihak Kemendagri akan memediasi Pemprov Kalteng dan Pemprov Kaltim guna menyelesaikan tata batas kedua provinsi. Informasinya, kedua pihak bersama Kemendagri juga akan meninjau tata batas yang disengketakan di Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara.

Pemprov Kalteng sudah berdiskusi dengan jajaran Komisi A DPRD Kalteng dua hari lalu dalam rangka memperjelas duduk persoalan. Pemprov saat ini, kata Darli, sudah membentuk tim negosiasi dipimpin langsung Penjabat Sekda Kalteng Sahrin Daulay, dirinya, Kepala Inspektorat, Biro Hukum Setda, Badan perencanaan pembangunan daerah dan penelitian pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) Kalteng, dan melibatkan badan pertanahan nasional (BPN) Kalteng serta Komisi A DPRD Kalteng. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru