Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Sampai Masalah Galian C Membuat Pembangunan Stagnan

  • Oleh Naco
  • 23 April 2017 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masalah galian C jangan sampai membuat pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi stagnan. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Minggu (23/4/2017).

Menurut Jhon, banyak permasalahan yang akan dihadapi masyarakat bila galian C harus mendapat izin dari pemerintah. Salah satunya izin pinjam pakai kawasan hutan.

"Berapa biaya untuk itu, belum lagi mengurus izin pertambangan rakyat. Iya kalau proses itu pendek, kalau panjang sampai setahun apa mau pembangunan kita stagnan," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kebijakan yang diambil dalam penertiban galian C harus dibuat hati-hati. Jika alasan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sepertinya lebih relevan bila menyasar usaha pertambangan besar.

"Kita tahu memang galian C ini ilegal. Tapi dulu tidak pernah diintruksikan seperti ini. Karena sudah tahu tata ruang kita Kalteng ini belum clean and clear dan banyak masuk kawasan hutan," kata Jhon.

Menurut dia, masyarakat yang hanya punya lahan seluas 1-2 hektare tentu tidak sanggup membayar biaya pengurusan izin sebab nominalnya cukup besar.

"Untuk biaya perizinan dan pinjam pakai saja biayanya besar, belum lagi biaya cek lapangan dan urus Amdal dan sebagainya. Selesaikan dulu tata ruang kita karena sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat," ucap Jhon.

Jika masalah tata ruang tidak selesai akan berdampak luas dan jadi persoalan. "Masyarakat banyak menyampaikan aspirasinya ke kami, namun kami tidak bisa berbuat banyak karena ini kewenangannya ada di pemerintah provinsi," pungkas Jhon.(NACO/B-3)

Berita Terbaru