Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Presiden BEM UPR: Ada Upaya Meneror Demokrasi di Kampus

  • Oleh Roni Sahala
  • 27 April 2017 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kaca kantor Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (BEM UPR) dipecahkan sejumlah orang, Selasa (25/4/2017) dini hari. Peristiwa itu dipandang sebagai salah satu upaya meneror demokrasi di dalam kampus kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah itu. Korelasi antara teror dengan perjuangan mahasiswa selama ini amat sulit dipisahkan.

"Ya, apalagi belakangan, Rektorat UPR benar-benar ditelanjangi dalam banyak hal. Kami melihat hal tersebut sebagai intimidasi terhadap perjuangan kami. Namun sayangnya itu tak membuat kami takut, malah makin membakar semangat kami untuk memperjuangkan kebenaran," kata Presiden BEM UPR Ali Asegaf di Palangka Raya, Kamis (27/4/2017).

Keluarga besar mahasiswa UPR dimotori BEM, dalam beberapa bulan terakhir intens menggelar aksi. Mereka menutut pembenahan kampus, transparansi penggunaan anggaran dan mendesak rektor saat ini, Ferdinand, untuk turun dari kursinya.

Dalam beberapa aksi itu, mahasiswa sempat menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oknum satuan pengamanan rektorat UPR. Upaya lain yang disinyalir sebagai bentuk intimidasi adalah, pemberian surat peringatan kepada presiden dan wakil presiden BEM UPR.

Rangkaian-rangkaian itulah kata Ali yang mengantarkan mereka pada dugaan adanya upaya membungkam demokrasi di dalam kampus. Upaya agar mahasiswa meresa takut dan mundur dari perjuangan mereka.

Sementara itu, Rektorat UPR cukup tertutup kepada wartawan jika menyangkut berita miring di dalam universitas. Wartawan Borneonews.co.id sudah beberapa kali menghubungi staf rektor untuk dapat dipertemukan dengan Ferdinand namun tak ditanggapi.

Skandal Korupsi

UPR dalam beberapa tahun terakhir memang cukup banyak memiliki masalah seperti. Berdasarkan data Borneonews.co.id, beberapa guru besar UPR kini berada atau pernah berada dan akan berada di balik jeruji besi karena skandal korupsi.

Pertama ada nama Profesor Sanggam RI Manalu yang terjerat korupsi dalam pelaksanaan program percepatan sertifikasi guru bersama Drs Ariffin, dosen di UPR. Mereka berdua divonis bersalah dan dijatuhu pidana penjara 2 tahun.

Kemudian Profesor Bambang TK Garang yang dijatuhi hukuman 3 tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi dana operasional saat menduduki kursi Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPR.

Terakhir yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Palangka Raya yaitu kasus dengan terdakwa Henry Singarasa, mantan Rektor UPR yang juga kakak kandung dari Ferdinand. Kasus itu mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp7,9 miliar.

Selain menjerat Henry, dugaan korupsi yang terjadi di Fakultas Kedokteran UPR itu juga menyeret Profesor Ciptadi dan Profesor Yohanes Dedi.

Sementara itu Profesor Danes Jaya Negara, wakil rektor sekaligus dosen dan guru besar di UPR juga terlibat skandal. Namanya masuk dalam kepengurusan Nasdem padahal dia berstatus dosen di perguruan tinggi negeri. (RONI SAHALA)

Berita Terbaru