Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Sukamara Cari Referensi Raperda Angkutan Sungai ke Daerah Lain

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Mei 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara -  Guna melengkapi penyususnan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai angkutan sungai, Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara akan melakukan referensi ke sejumlah daerah lain.

Kepala Dishub Sukamara Pandedi mengatakan, dalam penyusunan Raperda tersebut pihaknya menilai masih terdapat beberapa kekurangan yang harus dilengkapi agar saat pengajuan rancangan telah lengkap.

 

"Berdasarkan laporan, kita semacam perlu ada referensi. Sehingga rancangan tersebut dipending untuk sementara waktu," ujar Pandedi, Rabu (31/5/2017).

Menurut Pandedi, dengan ditundanya rancangan tersebut maka pihaknya memiliki waktu untuk berkonsultasi dengan sejumlah daerah seperti Kotawaringin Timur, Palangka Raya dan Kotawaringin Barat, mengingat mereka sudah memiliki Rapeda mengenai angkutan sungai.

"Rencana minggu depan, tim akan melakukan kunjungan ke Pangkalan Bun untuk berkonsultasi mengenai hal tersebut," ujarnya.

Dikatakannya, dalam mencari referinsi pihaknya bisa melakukannya melalui internet, hanya saja dinai kurang karena sulit untuk mengkaji lebih dalam mengenai rancangan tersebut. 

"Kita berharap dengan adanya referensi dari dua wilayah tersebut, kita bisa menyempurnakan rancangan tersebut dengan cepat. Sehingga tim yang membahasa Raperda ini yakni Bagian Hukum untuk dilakukan pembahasan," ujar Pandedi. (NORHASANAH/B-5) 

Berita Terbaru