Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Cempaga Gerebek Judi Bola Gulir, Seorang Kakek Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Juni 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Cempaga menggerebek perjudian bola gulir di Pasar Malam Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga. Seorang kakek bernama Misli alias Odok (55) diamankan dalam kasus ini, atas perannya sebagai bandar.

"Satu bandar langsung kami tangkap, karena membuka lapak judi bola gulir," ujar Kapolsek Cempaga Iptu Harno, Selasa (20/6/2017).

Ddari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah lapak judi bola gulir, satu meja, bola dan uang sebanyak Rp791.000 hasil perjudian tersebut.

Saat ini tersangka langsung dibawa ke mapolsek guna dilakukan pemeriksaan mendalam. Salah satunya untuk mengetahui jaringan perjudian itu.

"Masih kami periksa mendalam dan hanya mengamankan satu tersangka," terang Harno.

Penggerebekan judi itu berawal saat polisi mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang terganggu dengan aktivitas judi tersebut. Aparat pun langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek arena perjudian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru