Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Saran-Saran DPRD untuk Pemko dalam Rapat Paripurna

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Juli 2017 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya meminta pengurangan kegiatan dan program kerja pada setiap SOPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) setempat. Hal ini merupakan dampak dari adanya rasionalisasi anggaran sebesar 6-12 persen.

"Mohon agar ditinjau kembali khusus untuk SOPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat," ungkap Alfian Batnakanti sebagai juru bicara dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II tahun 2017 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (7/7/2017).

Dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Palangka Raya tahun 2016 ini DPRD menyampaikan beberapa saran untuk dipertimbangkan Pemko Palangka Raya.

"Untuk Badan Pengelola Pajak agar dalam menargetkan PBB, ke depannya agar penuh dengan kehati-hatian, selain itu untuk melakukan pemuktahiran/validasi data badan ini harus bekerja sama dengan Badan Pertanahan Kota Palangka Raya," ungkap Alfian lagi.

Mengenai Pendataan tenaga PTT, lanjut Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini, agar dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Palangka Raya sebelumn Tahun Anggaran baru. Sehingga, tidak terjadi keterlambatan dalam penerbitan SK dan penggajian.

"Untuk Gaji 13 dan THR masih belum terealisasi, walaupun dalam pelaksanannya perlu regulasi/dasar yang lebih," paparnya.

Menurut Politisi Nasdem ini, untuk beberapa dinas masih ada beberapa jabatan yang belum terisi. Seperti, di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah belum ada juru sita pajak, PPNS. Selain itu kekurangan SOM seperti sarjana perpajakan, sementara di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya juga ada jabatan yang belum terisi seperti Bendahara Pengeluaran dan Penerima serta Pengelola Aset. Sedangkan di Inspektorat Kota Palangka Raya masih kekurangan tenaga auditor.

"Di sisi lain juga Dana Rutin Sekolah dan Dana Peningkatan Kompetensi Guru pada APBD murni Tahun 2017 tidak dianggarkan, mohon pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dapat dianggarkan," pungkasnya.

Sehubungan dengan tidak adanya rumah singgah untuk menampung penyandang masalah-masalah sosial seperti gepeng, orang gila, panti jompo dan lain-lain, pihak DPRD juga meminta agar Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk mengusulkan agar rumah/lokasi yang dipergunakan untuk jualan burung yang ada di jalan Sisingamangaraja samping SMAN 4, dapat dialihfungsikan untuk menjadi Rumah Singgah Binaan Dinas Sosial Kota Palangka Raya.

Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016 ini telah mendapatkan persetujuan dari Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan (Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi (PAN - Demokrat) terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2016 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru